Berisikan tentang informasi seputar Dunia Pendidikan & Berbagai kumpulan artikel menarik lainnya.

Thursday, July 30, 2020

Kebijakan fiskal, Tujuan kebijakan fiskal, Jenis kebijakan fiskal,Kebijakan pemerintah di bidang fiskal

8:00 PM Posted by Ali Basalamah , , No comments



Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi pemerintah untuk mengelola atau mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara menyesuaikan penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Tujuan ditetapkannya kebijakan fiskal adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengerem laju investasi, melaksanakan program transmigrasi untuk keluarga miskin, Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dengan disediakannya rumah dan lahan garapan.



Pada dasarnya yang dimaksud penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan penurunan dalam perekonomian. Dengan demikian, hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara.

Adapun yang dimaksud pengeluaran negara adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara maupun badan usaha milik negara.

1. Tujuan kebijakan fiskal
Secara umum, tujuan yang ingin dicapai melalui kebijakan fiskal adalah kestabilan ekonomi yang lebih mantap. Artinya, tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti, dan terjaganya (kestabilan) harga-harga umum.

a. Mengurangi pengangguran
Kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam hal ini antara lain dengan mengundang investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Dari dalam negeri, pemerintah menambah pengeluaran untuk membuka lapangan kerja padat karya melalui proyek-proyek
pembangunan fisik dan di bidang moneter, pemerintah mempermudah kredit usaha.

b. Menjaga kestabilan harga
Kebijakan fiskal untuk menjaga kestabilan harga dilaksanakan melalui kebijakan berikut.

1) Mengubah pengeluaran pemerintah
Dalam kondisi inflasi, uang yang beredar melebihi diri yang diperlukan dalam perekonomian. Oleh karena itu, pemerintah mengurangi pengeluaran sehingga mengakibatkan tabungan (pendapatan lebih besar daripada pengeluaran).

2) Mengubah tingkat pajak
Menaikkan tarif pajak pendapatan masyarakat sehingga mengakibatkan turunnyaa tingkat konsumsi masyarakat.

3) Pinjaman paksa
Pemerintah memotong gaji pegawai negeri sebagai pinjaman pemerintah untuk mengurangi jumlah uang yang beredar.

2. Jenis kebijakan fiskal

Kebijakan fiskal dapat dibagi menjadi kebiiakan fiskal stabilisator otomatis dan kebijakan fiskal diskresioner.

a. Kebijakan fiskal stabilisator otomatis
Di negara-negara maju, kebijakan fiskal memiliki peralatan stabilisator otomatis. Peralatan stabilisator tersebut adalah paiak dan oengeluaran yang dikategorikan dalam transfer payment.

1) Perubahan penerimaan pajak otomatis
jika output  menurun, penerimaan bajak secara otomatis akan menurun sehingga pendapatan dan pengeluaran perorangan akan turut berkurang. Pada masa inflasi, peningkatan penerimaan pajak akan menurunkan pendapatan perorangan dan
menekan pengeluaran konsumsi, mengurangi permintaan agregat, dan memperlambat kenaikan harga dan upah.

2) Tunjangan pengangguran dan pembayaran transter
Negara-negara maju memiliki suatu sistem pembayaran tunjangan yang terperinci dan dirancang untuk melengkapi pendapatan dan mengurangi kesulitan ekonomi. Salah satubcontoh penting adalah tunjangan pengangguran ketika seorang pekerja di PHK, ia akan menerima tunjangan ini dan ketika ia mendapat pekerjaan kembali, tunjangan ini dihetikan. Tunjangan pengangguran ini akan berfungsi sebagai stabilisator di saat pekerja kehilangan pekerjaannya sehingga kondisi perekonomian dapat distabilisasi.

b. Kebijakan fiskal diskresioner
Kebijakan fiskal diskresioner diartikan sebagai langkah-langkah pemerintah untuk mengubah pengeluarannya atau pemungutan pajaknya dengan tujuan untuk mengurangi gerak naik turun tingkat kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu, menciptakan tingkat kegiatan ekonomi dengan tingkat kesempatan kerja yang tinggi, tidak menghadapi masalah inflasi, dan selalu mengalami pertumbuhan yang memuaskan.


3. Kebijakan pemerintah di bidang fiskal

APBN harus senantiasa dijaga keseimbangannya antara tujuan untuk mengamankan kesinambungan fiskal dan tujuan untuk mendorong perekonomian. Peranan APBN tersebut masih dalam batas rambu-rambu yang menjamin kesinambungan fiskal. Kebijakan fiskal, yang dituangkan melalui APBN, ditujukan untuk melanjutkan dan memantapkan konsolidasi fiskal, dan penyehatan APBN dalam rangka menciptakan ketahanan fiskal yang berkelanjutan.

Langkah-langkah pembaruan (reforrmasi) yang berkelanjutan pada berbagai jenis instrumen fiskal, di antaranya:

a. Bidang Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Reformasi perpajakan, yang diharapkan dapatnditerapkan pada 2005, akan mencakup hal-hal yang berkaitan dengan objek dan subjek pajak, tarif dan klasifikasi atau strata tarif, serta prosedur dan administrasi perpajakan. Reformasi tersebut akan dilakukan melalui perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan, Undang-Undang PPN dan PPn BM, serta Undang-Undanng  Ketentuan  Umum Perpajakan. Sementara itu, kebijakan penerimaan negara bukan pajak
(PNBP) akan lebih dititikberatkan pada upaya-upaya perbaikan sistem administrasi dannkebijakan dalam rangka meningkatkan kontribusi penerimaan SDA, bagian pemerintah atas laba BUMN, dan PNBP lainnya.

b. Penganggaran belanja negara
Di bidang belanja negara, kebijakan tahun 2005 lebih diarahkan pada langkah-langkah peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan belanja negara, serta penyempurnaan manajemen belanja negara. Langkah-langkah pembaruan tersebut antara lain meliputi penganggaran terpadu, anggaran berbasis kinerja, kerangka pengeluaran berjangka
menengah, dan standar akuntansi pemerintah.

Terimakasih semoga bermanfaat:)

0 comments:

Post a Comment